
Akreditasi adalah kegiatan penilaian kelayakan program dan/atau satuan pendidikan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan (UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, pasal 1 ayat 22). Akreditasi sekolah adalah proses penilaian secara komprehensif terhadap kelayakan satuan atau program pendidikan, yang hasilnya diwujudkan dalam bentuk pengakuan dan peringkat kelayakan yang dikeluar kan oleh suatu lembaga yang mandiri dan profesional.
Dalam rangka menghadapi akreditasi sekolah tahun 2022, SMK Insan Cendekia Yogyakarta menggelar Rapat Koordinasi Persiapan dan Pelaksanaan Akreditasi di Ruang Teori Bengkel PK pada tanggal 18 Juli 2022. Disamping itu Ada 4 Komponen yang masuk dalam penilaian Akreditasi yaitu Mutu Kelulusan, Mutu Guru, Mutu Managemen Sekolah dan Mutu Proses Pembelajaran.
Untuk mendapatkan hasil yang baik tentu saja diperlukan persiapan matang, dengan adanya kerjasama dengan seluruh Bapak Ibu Guru, Semoga apa yang menjadi target sekolah bisa tercapai yaitu mempertahankan akreditasi sekolah dengan nilai A.